Rabu, 26 Desember 2012

SAAT “CYBER BULLYING” MENJADI KEBIASAAN DAN HIBURAN DI JEJARING SOSIAL




Facebook dan Twitter saat ini menjadi salah dua (ehehe) jejaring sosial yang sangat digemari. Memang melalui situs jejaring sosial tersebut kita bisa mendapatkan banyak kemudahan.  Kita bisa berkomunikasi dengan temang-teman yang bahkan mungkin sudah lama kehilangan kontak. Selain itu melalui situs jejaring sosial tersebut juga kita jadi mendapatkan banyak informasi yang bermanfaat.

Namun, situs-situs jejaring sosial tersebut juga seringkali menjadi ancaman dan ketakutan karena ada beberapa pihak yang menggunakannya untuk saling mengejek orang lain. Atau bahasa kerennya disebut CYBER BULLYING. Pelaku cyber bullying seringkali merasa senang ketika orang yang menjadi targetnya merasa sakit hati, kecewa, tertekan, merasa terintimidasi, dll. Saat pelaku mulai mengejek korban di dunia maya khususnya jejaring sosial, terkadang muncul pelaku lain yang sebenarnya awalnya tidak tahu apa-apa, kemudian si pelaku pertama menyebarluaskan gosip atau berita tidak benar mengenai si korban, lalu hal tersebut menjadi hiburan bagi pelaku cyber bullying. Sebenarnya apa itu cyber bullying? Apakah motivasi pelaku melakukan bullying? Bagaimana dampak negatif bagi korban bullying? Berikut sedikit penjelasannya:
Bullying adalah perilaku agresi atau manipulasi yang dapat berupa kekerasan fisik, verbal, atau psikologis; dengan sengaja dilakukan oleh sesorang atau sekelompok orang yang merasa kuat/berkuasa dengan tujuan menyakiti atau merugikan seseorang atau sekelompok orang yang merasa tidak berdaya (Olweus, 1997, dalam Sarwono, 2009). Bullying biasanya terencana, tapi terselubung. Pelaku bullying merasa bahwa dirinya memiliki “Power” lebih dibandingkan korbannya. Menurut Rigby (2008) (dalam Sarwono, 2009), Bullying lebih bertujuan untuk memisahkan seseorang dari kelompok “eksklusif” yang menjadi pelaku bullying ini.
Ada 3 bentuk Bullying, diantaranya
1.      Bullying verbal: yaitu menggunakan kata-kata kasar atau mengejek, menghina, mengolok-olok, menakuti lewat telepon, ancaman kekerasan, pemerasan, mencela, gosip, menyebarkan rumor, penghinaan ras, mengancam lewat alat komunikasi elektronik, pesan-pesan tanpa pengirim, dan lain-lain. Contoh: menggunakan kata “gobl*k” atau “b*ngs*t” di jejaring sosial untuk mengejek orang lain.
2.      Bullying fisik: melakukan kekerasan menonjok, menampar, memukul, mendorong atau melakukan sesuatu yang menyebabkan terjatuh, mencekik, menendang, meninju, menggigit, mencubit, mencakar, meludahi, mencengkeram dan memutar lengan atau kaki, merusak pakaian atau properti pribadi, gerakan-gerakan mengancam, membuat perkelahian, menodongkan senjata, mencuri, dan lain-lain. 
3.      Bullying psikologis: mengucilkan, mengisolir, menjauhkan, mendiamkan, memfitnah, memandang dengan hina, dan lain-lain.

            Cyber Bullying merupakan aksi di mana pelaku bertindak “di luar batas” kepada orang lain dengan cara mengirim atau memposting materi yang dapat merusak kredibilitas, menghina atau melakukan serangan sosial dalam berbagai bentuk, dengan memanfaatkan internet atau teknologi digital lainnya sebagai medianya. Cyber bullying terjadi ketika seseorang merasa teraniaya oleh tindakan orang lain berupa verbal, fisik dan mental dan ia takut bila perilaku buruk tersebut akan terjadi lagi serta merasa tak berdaya mencegahnya dan terjadi di dunia maya.

Motivasi sesorang melakukan cyberbullying diantaranya adalah:
·         Marah, sakit hati, balas dendam atau karena frustasi.
·         Haus Kekuasaan dengan menonjolkan ego dan menyakiti orang lain.
·         Merasa bosan dan memiliki kepandaian melakukan hacking.
·         Untuk hiburan, mentertawakan atau mendapatkan reaksi.
·         Ketidaksengajaan, misalnya berupa reaksi/komentar impulsif dan emosional


Contoh Perilaku Cyberbullying, diantaranya:
·         Flame War: Dapat terjadi di milis atau online forum, berupa perdebatan yang tidak esensial atau penyanggahan tanpa dasar yang kuat dengan menggunakan bahasa kasar dan menghina.
·         Gangguan (Harassment): Berulang kali posting diforum atau mengirimkan pesan tidak pantas melalui email.  Mengirim spam e-mail degan jumlah belasan hingga ratusan email per-hari.
·         Pencelaan: Menyebarluaskan gossip (benar atau tidak) tentang seseorang dengan tujuan untuk mencela dan merusak reputasi seseorang. Misalnya, Secara online menyebarluaskan rahasia, informasi atau photo pribadi yang membuat seseorang menjadi malu.
·         Impersonation: Berpura-pura menjadi orang lain dan mengirimkan pesan yang bertujuan agar orang lain tersebut mendapat masalah atau merusak persahabatan dan reputasinya.
·         Tipu Muslihat: Berpura-pura menjadi teman anda dan banyak bertanya sehingga tanpa sadar anda berbagi informasi yang sangat pribadi. Pelaku bullying kemudian meneruskan informasi yang sangat pribadi tersebut kepada banyak orang secara online dengan menambahkan komentar, bahwa anda seorang pecundang.

Bullying memiliki dampak negatif dalam jangka waktu pendek ataupun panjang. Ada korban yang terganggu beberapa minggu, agak suli tidur, sulit berkonsentrasi pada pelajaran, tetapi cepat menyesuaikan diri. Tapi ada juga korban yang masih trauma dengan kejadian bullying yang dialaminya, meskin kejadian itu sudah berlangsung lama, bahkan ada korban yang ingin bunuh diri karena kejadian tersebut. L
Yang paling penting, menurutku kalo kamu jadi korban bullying terutama cyber bullying, jangan balik marah atau melawan dengan pelaku sehingga membuat suasana makin kacau. INGAT!!!, pelaku bullying menyukai reaksi, dia malah senang kalo kamu balik marah sama dia. So, stay cool ajah lah. Berdasarkan pengalaman, ketika si pelaku men-cyberbullying  kita, tapi kita cuman menghadapinya dengan diam dan cuek seolah tidak terjadi apa-apa,  ternyata dia cuman berani ngolok-ngolok di dunia maya aja, pas ketemu langsung si pelakunya malah diem dan cenderung nunduk atau nggak mau menatap kita pas lagi berpapasan. Nggak tau deh, ngerasa salah atau malu kali yak :p

Referensi:
Sarwono W. Sarlito. 2009. Psikologi Sosial. Jakarta: Salemba Humanika
http://helloherni.blogspot.com/2012/03/saat-cyber-bullying-menjadi-kebiasaan.html?showComment=1356576920902#c1281090120428883243

6 komentar:

  1. Menurut Saya Pelaku Cyber Bullying di dunia maya itu merupakan bentuk perasaan tidak suka dia pada korban dan itu juga merupakan suatu cara agar dia eksis di dunia maya padahal seperti yang telah dikatakan sebelumnya waktu ketemu secara langsung si pelaku malah bisu dan nunduk,,,

    beraninya sich main belakang aja (intinya)..

    BalasHapus
  2. bully sama dengan promo gratis kalau kita mau berpikir positif, dan yang terpenting kalau dalam Islam, tabungan dosa kita berpindah pada si pem-bully hehe.. sok tahu gue :p

    BalasHapus
  3. iya Goods emang @ Endang pindah dosa itu bisa gitu menurut guru agama saya amal dan dosa itu hanya berlaku bagi personanya jadi ga bisa dosa or amal baik di transfer...

    BalasHapus
  4. @ Rosi itu bisa ditindak lanjuti ke penegak hukum karena merupakan pelecehan dan pencemaran nama baik selukgus pembunuhan karekter

    BalasHapus
  5. nah,, sekarang gini pram,, dimana kita tau kalau mereka githu sama kita,, atau cuma perasaan aja pram?

    so,, positive thinking aja pram,,

    BalasHapus
  6. rosi_chadoss justru klo didiamkan di bakal merusak reputasi saya....yang jelas ini sangant berpengaruh dengan kredibilitas saya kedepannya...karena dengan di posting ke media sosial dengan www semua orang bisa dengan mudah untuk mengaksesnya...

    BalasHapus