Facebook dan Twitter
saat ini menjadi salah dua (ehehe) jejaring sosial yang sangat digemari. Memang
melalui situs jejaring sosial tersebut kita bisa mendapatkan banyak
kemudahan. Kita bisa berkomunikasi dengan temang-teman yang bahkan
mungkin sudah lama kehilangan kontak. Selain itu melalui situs jejaring sosial
tersebut juga kita jadi mendapatkan banyak informasi yang bermanfaat.
Namun, situs-situs jejaring sosial tersebut juga seringkali
menjadi ancaman dan ketakutan karena ada beberapa
pihak yang menggunakannya untuk saling mengejek orang lain. Atau bahasa
kerennya disebut CYBER BULLYING. Pelaku
cyber bullying seringkali merasa
senang ketika orang yang menjadi targetnya merasa sakit hati, kecewa, tertekan,
merasa terintimidasi, dll. Saat pelaku mulai mengejek korban di dunia maya
khususnya jejaring sosial, terkadang muncul pelaku lain yang sebenarnya awalnya
tidak tahu apa-apa, kemudian si pelaku pertama menyebarluaskan gosip atau
berita tidak benar mengenai si korban, lalu hal tersebut menjadi hiburan bagi
pelaku cyber bullying. Sebenarnya apa
itu cyber bullying? Apakah motivasi
pelaku melakukan bullying? Bagaimana
dampak negatif bagi korban bullying?
Berikut sedikit penjelasannya:
Bullying adalah perilaku agresi atau
manipulasi yang dapat berupa kekerasan fisik, verbal, atau psikologis; dengan
sengaja dilakukan oleh sesorang atau sekelompok orang yang merasa kuat/berkuasa
dengan tujuan menyakiti atau merugikan seseorang atau sekelompok
orang yang merasa tidak berdaya (Olweus, 1997, dalam Sarwono, 2009). Bullying biasanya terencana, tapi
terselubung. Pelaku bullying merasa
bahwa dirinya memiliki “Power” lebih
dibandingkan korbannya. Menurut Rigby (2008) (dalam Sarwono, 2009), Bullying lebih bertujuan untuk
memisahkan seseorang dari kelompok “eksklusif” yang menjadi pelaku bullying ini.
Ada 3 bentuk Bullying, diantaranya:
1.
Bullying
verbal: yaitu menggunakan kata-kata kasar atau mengejek, menghina,
mengolok-olok, menakuti lewat telepon, ancaman kekerasan, pemerasan, mencela,
gosip, menyebarkan rumor, penghinaan ras, mengancam lewat alat komunikasi
elektronik, pesan-pesan tanpa pengirim, dan lain-lain. Contoh: menggunakan kata
“gobl*k” atau “b*ngs*t” di jejaring sosial untuk mengejek orang lain.
2.
Bullying
fisik: melakukan kekerasan menonjok, menampar, memukul, mendorong atau
melakukan sesuatu yang menyebabkan terjatuh, mencekik, menendang, meninju,
menggigit, mencubit, mencakar, meludahi, mencengkeram dan memutar lengan atau
kaki, merusak pakaian atau properti pribadi, gerakan-gerakan mengancam, membuat
perkelahian, menodongkan senjata, mencuri, dan lain-lain.
3.
Bullying
psikologis: mengucilkan, mengisolir, menjauhkan, mendiamkan, memfitnah,
memandang dengan hina, dan lain-lain.
Cyber Bullying merupakan aksi di mana pelaku bertindak “di luar
batas” kepada orang lain dengan cara mengirim atau memposting materi yang dapat
merusak
kredibilitas, menghina atau melakukan serangan sosial dalam berbagai bentuk,
dengan memanfaatkan internet atau teknologi digital lainnya sebagai
medianya. Cyber bullying terjadi ketika seseorang merasa teraniaya oleh
tindakan orang lain berupa verbal, fisik dan mental dan ia takut bila perilaku
buruk tersebut akan terjadi lagi serta merasa tak berdaya mencegahnya dan
terjadi di dunia maya.
Motivasi sesorang melakukan
cyberbullying diantaranya adalah:
·
Marah,
sakit hati, balas dendam atau karena frustasi.
·
Haus
Kekuasaan dengan menonjolkan ego dan menyakiti orang lain.
·
Merasa
bosan dan memiliki kepandaian melakukan hacking.
·
Untuk
hiburan, mentertawakan atau mendapatkan reaksi.
·
Ketidaksengajaan,
misalnya berupa reaksi/komentar impulsif dan emosional
Contoh Perilaku Cyberbullying,
diantaranya:
·
Flame
War: Dapat terjadi di milis atau online
forum, berupa perdebatan yang tidak esensial atau penyanggahan tanpa dasar yang
kuat dengan menggunakan bahasa kasar dan menghina.
·
Gangguan
(Harassment):
Berulang kali posting diforum atau mengirimkan pesan tidak pantas melalui
email. Mengirim spam e-mail degan jumlah belasan hingga ratusan email
per-hari.
·
Pencelaan: Menyebarluaskan gossip (benar atau
tidak) tentang seseorang dengan tujuan untuk mencela dan merusak reputasi
seseorang. Misalnya, Secara online menyebarluaskan rahasia, informasi atau
photo pribadi yang membuat seseorang menjadi malu.
·
Impersonation: Berpura-pura menjadi orang lain
dan mengirimkan pesan yang bertujuan agar orang lain tersebut mendapat masalah
atau merusak persahabatan dan reputasinya.
·
Tipu
Muslihat:
Berpura-pura menjadi teman anda dan banyak bertanya sehingga tanpa sadar anda
berbagi informasi yang sangat pribadi. Pelaku bullying kemudian meneruskan
informasi yang sangat pribadi tersebut kepada banyak orang secara online dengan
menambahkan komentar, bahwa anda seorang pecundang.
Bullying memiliki dampak negatif dalam jangka waktu pendek
ataupun panjang. Ada korban yang terganggu beberapa minggu, agak suli tidur,
sulit berkonsentrasi pada pelajaran, tetapi cepat menyesuaikan diri. Tapi ada
juga korban yang masih trauma dengan kejadian bullying yang dialaminya, meskin
kejadian itu sudah berlangsung lama, bahkan ada korban yang ingin bunuh diri
karena kejadian tersebut. L
Yang paling penting, menurutku kalo kamu jadi korban
bullying terutama cyber bullying, jangan balik marah atau melawan dengan pelaku
sehingga membuat suasana makin kacau. INGAT!!!,
pelaku bullying menyukai reaksi, dia malah senang kalo kamu balik marah sama
dia. So, stay cool ajah lah. Berdasarkan pengalaman, ketika si pelaku men-cyberbullying kita, tapi kita
cuman menghadapinya dengan diam dan cuek seolah tidak terjadi apa-apa,
ternyata dia cuman berani ngolok-ngolok di dunia maya aja, pas ketemu
langsung si pelakunya malah diem dan cenderung nunduk atau nggak mau menatap
kita pas lagi berpapasan. Nggak tau deh, ngerasa salah atau malu kali yak :p
Referensi:
Sarwono
W. Sarlito. 2009. Psikologi Sosial. Jakarta:
Salemba Humanika
http://helloherni.blogspot.com/2012/03/saat-cyber-bullying-menjadi-kebiasaan.html?showComment=1356576920902#c1281090120428883243
Menurut Saya Pelaku Cyber Bullying di dunia maya itu merupakan bentuk perasaan tidak suka dia pada korban dan itu juga merupakan suatu cara agar dia eksis di dunia maya padahal seperti yang telah dikatakan sebelumnya waktu ketemu secara langsung si pelaku malah bisu dan nunduk,,,
BalasHapusberaninya sich main belakang aja (intinya)..
bully sama dengan promo gratis kalau kita mau berpikir positif, dan yang terpenting kalau dalam Islam, tabungan dosa kita berpindah pada si pem-bully hehe.. sok tahu gue :p
BalasHapusiya Goods emang @ Endang pindah dosa itu bisa gitu menurut guru agama saya amal dan dosa itu hanya berlaku bagi personanya jadi ga bisa dosa or amal baik di transfer...
BalasHapus@ Rosi itu bisa ditindak lanjuti ke penegak hukum karena merupakan pelecehan dan pencemaran nama baik selukgus pembunuhan karekter
BalasHapusnah,, sekarang gini pram,, dimana kita tau kalau mereka githu sama kita,, atau cuma perasaan aja pram?
BalasHapusso,, positive thinking aja pram,,
rosi_chadoss justru klo didiamkan di bakal merusak reputasi saya....yang jelas ini sangant berpengaruh dengan kredibilitas saya kedepannya...karena dengan di posting ke media sosial dengan www semua orang bisa dengan mudah untuk mengaksesnya...
BalasHapus